Skip to main content
Pemberantasan

Selesaikan kasus, BNN Kota Tarakan limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tarakan

Dibaca: 14 Oleh 10 Okt 2019Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
Selesaikan kasus, BNN Kota Tarakan limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tarakan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan – BNN Kota Tarakan melalui seksi pemberantasan BNN Kota Tarakan melaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika ke Kejaksaan Negeri Tarakan setelah berkas perkara dinyatakan P21 (memenuhi unsur tindak pidana). Adapun Tersangka yang dilimpahkan yaitu seorang perempuan berinisial MA. Penangkapan kedua Tersangka pada tanggal 12 Agustus 2019 karena dugaan kepemilikan nakkotika jenis sabu seberat 66,08 gram. Selanjutnya kedua tersangka akan menjalani proses persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel