Skip to main content
Berita Kegiatan

Pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK dihadiri oleh BNN Kota Tarakan

Dibaca: 10 Oleh 15 Okt 2019Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
Pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK dihadiri oleh BNN Kota Tarakan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan – BNN Kota Tarakan menghadiri undangan Balai Karantina Pertanian Klas II A Tarakan dalam rangka Pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK di Kawasan Pergudangan Tarakan City Square. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Adapun tujuan kegiatan ini yaitu untuk mencegah dan memusnahkan media pembawa penyakit hewan dan tanaman berupa produk luar negeri yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari negara asal dan produk yang sudah kadaluarsa. Pada Kegiatan ini produk yang dimusnahkan berasal dari malaysia dan filipina yaitu beras, daging kerbau, sayur-sayuran, bibit tanaman, sosis, dan bawang. Diharapkan agar masyarakat menyadari akan bahaya dari produk pertanian luar negeri yang tidak memiliki dokumen kesehatan dari negara asal dapat merusak keanekaragaman hayati dan menjadi sumber penyakit bagi manusia, hewan dan tumbuhan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel