Tarakan – BNN Kota Tarakan menghadiri undangan Balai Karantina Pertanian Klas II A Tarakan dalam rangka Pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK di Kawasan Pergudangan Tarakan City Square. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Adapun tujuan kegiatan ini yaitu untuk mencegah dan memusnahkan media pembawa penyakit hewan dan tanaman berupa produk luar negeri yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari negara asal dan produk yang sudah kadaluarsa. Pada Kegiatan ini produk yang dimusnahkan berasal dari malaysia dan filipina yaitu beras, daging kerbau, sayur-sayuran, bibit tanaman, sosis, dan bawang. Diharapkan agar masyarakat menyadari akan bahaya dari produk pertanian luar negeri yang tidak memiliki dokumen kesehatan dari negara asal dapat merusak keanekaragaman hayati dan menjadi sumber penyakit bagi manusia, hewan dan tumbuhan.
Berita Kegiatan
Pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK dihadiri oleh BNN Kota Tarakan
Terkini
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BNN Kota Tarakan Tahun 2023 09 Jan 2024
- Perjanjian Kinerja BNN Kota Tarakan Tahun 2023 01 Nov 2023
- Komunikasi, Informasi dan Edukasi P4GN Kepada Calon Pengantin di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan 25 Mei 2023
- Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Tahun 2023 25 Mei 2023
- Komunikasi, Informasi dan Edukasi P4GN Kepada Calon Pengantin di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan 17 Mei 2023
- Pembinaan Kader Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) 12 Mei 2023
- Komunikasi, Informasi dan Edukasi P4GN Kepada Calon Pengantin di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan 04 Mei 2023