
Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Kamis (09/09/2021) Kepala BNN Kota Tarakan Agus Sutanto, S.E., M.Si. berkoordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan Yosef Benyamin Yembise, S.H.,M.H. guna melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Nomor : W18.PAS.PAS.3-PK.02.04.01 dan Nomor : PKS/05/VIII/KA/HK.02/2021/BNN tentang “Kerjasama Bidang Pecegahan , Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan”. dengan adanya Perjanjian Kerja Sama tersebut BNN Kota Tarakan dan Lapas Kelas II A Tarakan dapat menjalin Sinergitas dengan lebih baik lagi.