Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita KegiatanBerita Utama

Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Aancaman Narkoba di Hotel JW Marriot Surabaya

Dibaca: 4 Oleh 26 Agu 2021Agustus 29th, 2021Tidak ada komentar
Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Aancaman Narkoba di Hotel JW Marriot Surabaya
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Kamis (26/08/21) melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dwi Vidia Efianto.SKM selaku staff menghadiri undangan sosialisasi, adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator dan subkoordinator BNNP dan BNNK reg II, DPRD Prov. Jawa Timur, OPD, LLDIKTI, Perwakilan Lingdik, Kodim Surabaya, Polres Surabaya, Kejaksaan, dan LSM Penggiat anti Narkoba

Kegiatan diawali dengan sambutan kepala BNNP Prov. Jawa Timur Brigjen Pol. M. Haris Purnomo dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan kebijakan KOTAN dan memberikan pemahaman yangg lebih komprehensif dalam pelaksanaan kedepannya. Saat ini indonesia masih dalam kondisi darurat Narkoba yang mengancam kestabilan Negara, mari saling bersinergi dalam melaksanakan RAN di lingkungan masing-masing. Hasil survey LIPI prevanlensi penyalahgunaan Narkoba mencapai 1.8% /3.4 juta lebih orang yang masih berpotensi akan mengalami kenaikan apabila lingkungan kita dan wilayah kita tidak tanggap akan hal ini.

Perlu kebijakan yg komprehensif dari pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan KOTAN ini. Ada 5 variabel utama yang perlu di berikan dorongan yaitu Ketahanan keluaraga, ketahanan masyarakat, Kewilayahan, Kelembagaan dam Hukum. Tujuan akhir dalam Kebijakan KOTAN ini adalah sebagai bentuk antisipasi , mitigasi dalam hal ketanggapan penyalahgunaan Narkoba di wilayah masing-masing.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel