
Tarakan – Seksi Pemberantasan BNN Kota Tarakan melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tarakan berkaitan dengan Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika. Koordinasi Penyelesaian Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika, Tersangka atas nama SULISTYAWATI Alias MAMA ALYA Binti BUDDIN di Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan. Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masih mempelajari Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika Tersangka atas nama SULISTYAWATI Alias MAMA ALYA Binti BUDDIN tersebut,