Skip to main content
Pemberantasan

Seksi Pemberantasan BNN Kota Tarakan melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tarakan berkaitan dengan Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika

Dibaca: 10 Oleh 10 Agu 2020Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
Seksi Pemberantasan BNN Kota Tarakan melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tarakan berkaitan dengan Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan – Seksi Pemberantasan BNN Kota Tarakan melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tarakan berkaitan dengan Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika. Koordinasi Penyelesaian Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika, Tersangka atas nama SULISTYAWATI Alias MAMA ALYA Binti BUDDIN di Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan. Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masih mempelajari Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika Tersangka atas nama SULISTYAWATI Alias MAMA ALYA Binti BUDDIN tersebut,

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel