
Tarakan – BNN Kota Tarakan melelui seksi rehablitasi melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Assesment Terpadu 2 BNN Kota Tarakan. tim TAT 2 terdiri dari tim hukum : Jaksa Fungsional KEJARI Tarakan, Anggota pemberantasan BNN Kota Tarakan, Anggota Satuan Reserse Narkoba POLRES Tarakan, serta tim medis : Kepala Klinik Lapas Tarakan ,Dokter RSUD Pertamedika dan Psikolog dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan. kegiatan rapat koordinasi diadakan berkaitan dengan adanya penangkapan terhadap penyalahguna narkotika yang diamankan anggota pemberantasan BNN Kota Tarakan dan berdasarkan pertimbangan penyidik perlu untuk diadakan assesment.