
Tarakan – BNN Kota Tarakan melelui seksi rehablitasi melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Assesment Terpadu 1 BNN Kota Tarakan. tim TAT 1 terdiri dari tim hukum : kepala satuan reserse narkoba POLRES Tarakan, kepala seksi pidana umum KEJARI Tarakan, kepala seksi pemberantasan BNN Kota Tarakan serta tim medis : Dokter RSUD Tarakan dan Psikolog dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan. Kegiatan rapat koordinasi diadakan berkaitan dengan adanya penangkapan terhadap penyalahguna narkotika yang diamankan anggota pemberantasan BNN Kota Tarakan dan berdasarkan pertimbangan penyidik perlu untuk diadakan assesment.