
Tarakan – BNN Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika.
Plt. Kasi Pemberantasan BNN Kota Tarakan, IPDA Angestri Budi Reswanto, SH., MH mengungkapkan kronologi kejadian di TKP yaitu Pada hari Kamis, tanggal 02 Mei 2019 sekitar jam 17.30 Wita, Seksi Pemberantasan BNN Kota Tarakan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu pos kamling yang berada di gang kedondong RT.01 Kelurahan Selumit sering digunakan transaksi narkotika, selanjutnya personel pemberantasan BNN Kota Tarakan melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan mencurigai sebuah pos kamling, kemudian masuk kedalam pos kamling tersebut dan mengamankan seorang perempuan inisial YU yang berada di dalamnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh SA warga Jl. Yos Sudarso Gang Kedondong RT.01 Kel. Selumit , Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan dan Ketua RT.01 Kel. Selumit YU dari penggeledahan berhasil ditemukan 1 (satu) bungkus Rokok U Mild yang di dalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik bening yang didalamnya berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, serta barang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika…
Kepala BNN Kota Tarakan, Dr. Hj. Agus Surya Dewi, M.Pd mengapresiasi kegiatan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh seksi pemberantasan BNN Kota Tarakan.