
Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Kamis (16/09/21) Kepala BNN Kota Tarakan (Agus Sutanto, S.E., M.Si.) berkoordinasi dengan (Tanto,S.Pd.) di Hotel Royal Tarakan guna melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Nomor : PKS/08/VIII/KA/HK.02/2021/BNN dan Nomor : 420/117/SMPN.13/2021 tentang “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Lingkungan SMP Negeri 13 Tarakan” dengan adanya Perjanjian Kerja Sama tersebut BNN Kota Tarakan dan Kepala SMP Negeri 13 Tarakan dapat menjalin Sinergitas dengan lebih baik lagi.