Skip to main content
PemberantasanSiaran PersBerita Kegiatan

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Tarakan

Dibaca: 25 Oleh 05 Agu 2021Agustus 29th, 2021Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Tarakan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Kamis (05/08/21) Kepala BNN Kota Tarakan Bapak Agus Sutanto, SE.,M.Si. Menghadiri undangan pemusnahan Barang Bukti di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan. Adapun Barang Bukti Narkotika diamankan dari 3 orang Tersangka Pria yang terdiri dari 2 Kasus. Jumlah Barang Bukti yaitu 99,2 Gram dengan rincian: dimusnahkan 96,65 Gram dan untuk pembuktian di persidangan 1,5 gram. Adapun dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel