Skip to main content
PemberantasanSiaran PersBerita Kegiatan

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Tarakan

Dibaca: 21 Oleh 08 Jul 2021Agustus 29th, 2021Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Tarakan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Kamis (08/07/21)  melalui Seksi Pemberantasan Hardhiansyah, S.H., M.H (Penyidik Ahli Pertama) dan Agus Andi S, S.H., M.H (Penyidik Pratama) menghadiri undangan pemusnahan Barang Bukti di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan. Adapun Barang Bukti Narkotika diamankan dari 5 orang Tersangka Laki2-laki yang terdiri dari 3 Kasus. Jumlah Barang Bukti yaitu 36,28 gram dengan rincian: dimusnahkan 32,58 gram dan untuk pembuktian di persidangan 3,7 gram. Adapun dalam kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan prtokol kesehatan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel