
Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Rabu (04/08/21) melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Melaksanakan tes urine di kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Pada kesempatan kali ini kegiatan dibuka langsung oleh kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan (Bpk. Andi Mario.SH.,MH) dengan menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk melakukan deteksi dini penyalah gunaan narkotika di lingkungan kerjanya. Kegiatan seperti ini sudah menjadi rutinitas tahunan yang wajib digelar kantor imigrasi kelas II Tarakan, harapannya ini mampu menjaga seluruh anggota dari jeratan penyalahgunaan narkotika dan sebagai tindakan pencegahan.
Adapun kegiatan tes urine ini dilakukan kepada 42 orang pegawai dan staff dengan hasil uji Positif (0) dan Hasil Negatif (42) Orang. Uji screening urine menggunakan Rapid Test Narkotika 6 Parameter ( Meth,Amph,Coc,Mop,BZO,THC). Kegiatan berjalan dengan lancar dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan.