
Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Senin (19/07/21) melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalu Test Urine di Lingkungan PT.PGN Solution Area Tarakan berdasarkan permohonan Nomor : 0003/PGASTRK/TU/2021 (PT.Gas Solution Tarakan). Kegiatan test urine ini dilaksanakan karena menindak lanjuti edaran PT.PGN Pusat agar melakukan koordinasi dengan pihak BNN setempat guna melaksanakan kegiatan tersebut. Adapun yang menjadi sasaran adalah seluruh pegawai PT.PGN Solution Tarakan Yang berjumlah 12 Orang dengan menggunakan Rapid Test 6 Parameter (MOP,MET,AMP,COC,BZO,THC). Hasil Screaning Urine Tidak ditemukan Penyalahguna Narkotika semua sample yang diuji menghasilkan keterangan Negatif (-).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga diharapkan mampu melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan PT.PGN Solution Tarakan. Kegitan dilaksanakan oleh 4 orang petugas dari BNN Kota Tarakan.