
Kepala BNN Kota Tarakan beserta Sie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Melaksanakan kegiatan Koordinasi Pleaksanaan P4GN Kepada Ketua DPRD Kota Tarakan.
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan penguatan kerjasama khususnya di dalam rangka implementasi P4GN di Kota Tarakan pada tahun 2024.
Pada kesempatan ini Kepala BNNK Tarakan (Evon Meternik,S.E) memaparkan kondisi secara umum permasalahan Narkotika yang terjadi di Kota Tarakan, masih banyak hambatan dan kendala yg di temui oleh BNNK Tarakan dalam pelaksanaan program tersebut. kemudian kepala BNNK juga memaparkan strategi yang akan di terapkan dan program-program apa saja yang sdh terlaksana di Kota Tarakan baik dari segi pencegahan pemberantasan dan juga rehabilitasi.
Muh.Yunus,SH Selaku Ketua DPRD Kota Tarakan memberikan dukungan dan apresiasi penuh terhadap pelaksanaan program P4GN yang dilakukan di Kota Tarakan. mengingat kondisi kedaruratan narkotika yang terjadi di kota ini besar acamanya akan merusak generasi di kota Tarakan. selain itu masih banyak hal yg perlu dipersiapkan pemerintah Kota Tarakan khususnya dalam hal memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan layanan rehabilitasi rawat inap di wilayah Tarakan dan juga Kalimantan Utara yg menjadi tugas yang belum dapat diselesaikan, selain itu Tarakan kerap dijadikan pintu masuk peredaran gelap narkotika yang juga perlu untuk meningkatkan kewaspadaan akan hal tersebut.