
Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Kamis (12/08/21) melalui Seksi Rehabilitasi Konselor Adiksi Muda/ Koordinator Seksi Rehabilitasi (Jupiter Christine, S.Kep) dan Staff Rehabilitasi ( Rahma Fitrah, M.Psi., Psikolog & M. Ardi Chandra, Amd, Kep) Memberikan konsutasi kepada Keluarga Klien yang datang ke Kantor BNN Kota Tarakan tentang anggota keluarganya yang mengalami relapse (kembali menggunakan narkoba) setelah menjalani rehabilitasi rawat inap di balai rehab Badoka, Klien saat ini mulai memunculkan keluhan halusinasi auditori dan symtom psikotik.
Adapun hal-hal informasi yang disampaikan Konselor yaitu informasi kepada Keluarga Klien terkait jenis rehabilitasi yang akan dijalani, Konselor memberikan informasi kepada Keluarga Klien terkait administrasi yang harus dilengkapi, Konselor menjadwalkan pertemuan selanjutnya untuk melakukan screening, pemeriksaan urin dan mendapatkan edukasi sebelum Klien mendapatkan pelayanan rehabilitasi.