
Tarakan – BNN Kota Tarakan Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan kegiatan Diseminasi informasi P4GN melalui sosialisasi/penyuluhan bekerja sama dengan KKN UBT Kelompok 18 Tahun 2020 di Kantor Kecamatan Tarakan Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tarakan Timur dan Kapolsek Tarakan Timur. Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.