Skip to main content
Pemberantasan

BNN Kota Tarakan Ungkap Tindak Pidana Narkotika di Kelurahan Kampung Empat, Tarakan Timur

Dibaca: 8 Oleh 06 Jan 2020Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Tarakan Ungkap Tindak Pidana Narkotika di Kelurahan Kampung Empat, Tarakan Timur
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan – BNN Kota Tarakan melalui seksi pemberantasan BNN Kota Tarakan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika di daerah Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan. Kegiatan transaksi jual beli narkotika yang dilakukan dengan modus memasukkan sabu kedalam sedotan plastik dan kemudian di jual eceran kepada masyarakat sekitar. Hal ini sangat meresahkan masyarakat karena khawatir keluarga mereka dapat menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Adapun tersangka yang diamankan adalah laki-laki berinisial SA.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel