Skip to main content
Pemberantasan

BNN Kota Tarakan menghadiri undangan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di BNN Provinsi Kalimantan Utara

Dibaca: 9 Oleh 29 Jul 2020Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Tarakan menghadiri undangan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di BNN Provinsi Kalimantan Utara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan- BNN Kota Tarakan menghadiri undangan saksi pemusnahan barang bukti narkotika  yang dihadiri oleh Kepala BNNK Tarakan Ibu Dr. Hj. Agus Surya Dewi, M.Pd. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Juli 2020 di BNNP Kaltara yang beramalatkan di Jl. Teuku Umar No.31 Kelurahan Pamusian Kota Tarakan. Adapun uraian kegiatan tersebut antara lain :

  1. Sambutan dari Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara Bapak Brigjenpol Drs. Henry Simanjuntak, M.M
  2. Pemeriksaan laboratorium oleh petugas labkesda
  3. Penyisihan barang bukti oleh penyidik BNNP Kaltara yang kemudian dilanjutkan giat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari 2 tempat yang berbeda, yang mana tangkapan pada TKP 1 di perairan pantai amal pada tanggal 19 Juni 2020 didapakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 6.006, 83 gram dengan 2 orang tersangka berinisial ES dan ED. sedangkan tangkapan pada TKP 2 di Kelurahan Karang Anyar Pantai pada tanggal 05 Juli 2020 didapakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.990, 91 gram dengan 2 orang tersangka berinisial HD dan MA. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air seberat 8.925, 74 gram, dan total barang bukti yang disisihkan untuk persidangan seberat 34,5 gram.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel