
Tarakan – BNN Kota Tarakan melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) melakukan Kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Lingkungan pegawai Kecamatan dan Kelurahan se Kota Tarakan. Adapun peserta kegiatan yaitu adalah Camat dan Lurah se kota Tarakan. adapun tujuan dilakukannya kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Lingkungan pegawai Kecamatan dan Kelurahan se Kota Tarakan adalah melakukan koordinasi bidang pemerintahan terkait dengan P4GN khususnya di Lingkungan Kecamatan dan Kelurahan sehingga meminimalisir penyalahgunaan narkotika sejak usia dini. adapun materi kegiatan Asistensi di sampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Bapak Subagyo, S.H.,M.Hum.