

2 Orang Berhasil Diciduk! Razia Malam BNN Kaltara Bersama BNN Kota Tarakan Di THM Dan Selumit Pantai

2 Orang Berhasil Diciduk! Razia Malam BNN Kaltara Bersama BNN Kota Tarakan Di THM Dan Selumit Pantai
TARAKAN – Kembali para pengedar dan pengguna narkoba di Tarakan berhasil diciduk. Dimulai Pk.23.00 wita, tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kota Tarakan, yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol.Tatar Nugroho, S.I.K, SH, yang didampingi oleh Kepala BNNK Tarakan-Evon Meternik, berhasil melakukan razia di empat wilayah rawan narkoba, diantaranya Tempat Hiburan Malam (THM) Rindu Malam (RM), Dragon, Jaguar dan pemukiman warga di Kelurahan Selumit Pantai, pada Sabtu malam (14/09/2024) hingga Minggu dini hari (15/09/2024).
Dalam razia kali ini dilaksanakan deteksi dini narkoba pada para pengujung THM, dan didapati dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Saya himbau manajemen dan pengunjung THM, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan bersih narkoba, karena kami akan menindak tegas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Utara ini”, ujar Brigjen Pol.Tatar saat berada di lokasi THM.
“Razia ini kami lakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di THM. Saya minta pengelola ikut mengawasi dan komit menjaga, agar jangan sampai THM disalahgunakan selain untuk tempat hiburan pengunjung, dari perbuatan melanggar aturan, khususnya penyalahggunaan narkoba. Kami akan tindak tegas apabila ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba!”, ujar Kepala BNNP Kaltara dengan nada tegas.
Usai melakukan aksi penggerebekan di THM, razia berlanjut ke kampung rawan narkoba, di Kelurahan Selumit Pantai. Didapati 10 orang penyalahguna yang akan membeli narkoba, dan saat dilakukan tes urine, mereka dinyatakan positif narkoba jenis shabu, yang kemudian oleh petugas langsung diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta tindakan rehabilitasi.
Sumber : https://equator-tv.com/2024/09/15/12-orang-berhasil-diciduk-razia-malam-bnn-kaltara-bersama-bnnk-di-thm-dan-selumit-pantai/