
TARAKAN – Tempat yang diduga terjadi transaksi narkotika di Tarakan semakin bertambah. Pasalnya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengamankan sebanyak 110 orang yang diduga akan melakulan transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara.
Dari110 orang yang terjaring 108 diantaranya adalah laki-laki dan 2 orang wanita. Patroli di wilayah tersebut diawali dari laporan masyarakat yang kerap kali mengeluhkan adanya transaksi sabu tepat di belakang Kantor Kelurahan Juata Permai.
“Begitu menerima laporan, kami susun skema patroli dan terjun ke lokasi. Petugas mendapati beberapa orang datang dengan pengakuan ingin membeli sabu. Kita jaga pintu masuk disitu dari pukul 10.00 sampai 18.00 Wita. Jadi terjaring kurang lebih 110 orang yang akan membeli sabu,” ujar Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, Kamis (10/10).
Menurut Evon, maraknya transaksi sabu di Juata Permai dikarenakan penjagaan ketat oleh aparat di wilayah RT 12 Selumit Pantai atau daerah Timbunan. Sehingga diyakini kuat, para pembeli bermigrasi ke wilayah Juata Permai.
“Ternyata memang benar, pembeli ini berasal dari berbagai wilayah di Tarakan. Ada yang dari Kampung Empat, Kampung Enam, Amal, Gunung Lingkas dan Sebengkok,” sebutnya.
Ia juga membeberkan lokasi transaksi sabu di wilayah Juata Permai yang berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Juata Permai. Situasi di lokasi tersebut terbilang sepi, lantaran pengedar menggunakan jalan buntu untuk transaksi.
Setelah dilakukan tes urin, 110 orang tersebut positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Sehingga langkah yang diambil petugas adalah melakukan rehabilitasi. “Kita wajibkan lapor ke BNN Tarakan dan dilakukan rehabilitasi rawat jalan. Karena ini para pengguna yang baru mau membeli narkotika,” ucapnya.(ttc)
Sumber: Tarakanterciduk
https://www.instagram.com/p/DA8hF-Sy5zT/?igsh=aWJrbno3ZGw0YWds
#indonesiabersinar
#tarakanbersinar
#bnnkotatarakan