Tarakan, ,02 Maret 2021 Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan mengadakan Press Release (Pengungkapan Kasus Narkotika) yang dilaksanakan di kantor BNN Kota Tarakan. Pelaku seorang pria berinisial LA (25) yang ditangkap pada hari Rabu, 24 Februari 2021 di jalan Aki Balak Rt.20 Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan pukul 21.00 Wita dengan membawa barang bukti sebanyak 46 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 13,83 gram serta uang tunai senilai 428.000.
PemberantasanSiaran PersBerita Utama
Press Release (Pengungkapan Kasus Narkotika)
Terkini
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BNN Kota Tarakan Tahun 2023 09 Jan 2024
- Perjanjian Kinerja BNN Kota Tarakan Tahun 2023 01 Nov 2023
- Komunikasi, Informasi dan Edukasi P4GN Kepada Calon Pengantin di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan 25 Mei 2023
- Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Tahun 2023 25 Mei 2023
- Komunikasi, Informasi dan Edukasi P4GN Kepada Calon Pengantin di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan 17 Mei 2023
- Pembinaan Kader Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) 12 Mei 2023
- Komunikasi, Informasi dan Edukasi P4GN Kepada Calon Pengantin di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan 04 Mei 2023