Skip to main content
Pemberantasan

BNN Kota Tarakan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Tarakan

Dibaca: 2 Oleh 17 Mar 2020Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Tarakan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Tarakan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan – BNN Kota Tarakan melalui seksi pemberantasan BNN Kota Tarakan melaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika ke Kejaksaan Negeri Tarakan setelah berkas perkara dinyatakan P21 (memenuhi unsur tindak pidana). Adapun Tersangka yang dilimpahkan yaitu seorang laki-laki berinisial SA. Tim Pemberantasan BNN Kota Tarakan melakukan penangkapan pada tanggal 06 Januari 2020 karena dugaan kepemilikan nakkotika jenis sabu seberat 2,58 gram.  Selanjutnya tersangka akan menjalani proses persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel