Tarakan – BNN Kota Tarakan melalui Seksi Rehabilitasi melakukan kegiatan Layanan Konseling Klinik Pratama BNN Kota Tarakan selama masa social distancing/work from home. Menurut Plt. Kasi Rehabilitasi Bapak M. Faisal Mirza, S.Kom, kegiatan Layanan Konseling Klinik Pratama BNN Kota Tarakan tetap dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 untuk memberikan pelayanan kepada klien yang memiliki kemauan untuk sembuh. Adapun hasil konseling bersama klien yaitu dari hasil assesmen klien menggunakan sabu-sabu selama 3 tahun, terhitung dari tahun 2017-sekarang. Klien ini tergolong rutin pakai yaitu sebanyak 1-2 kali dalam sebulan. Selama waktu 3 tahun klien sempat berhenti menggunakan sabu selama 6 bulan, tetapi karena lingkungan teman sebaya klien melanjutkan menggunakannya lagi sampai sekarang. Selama mengkonsumsi sabu klien menyadari bahwa terdapat perubahan perilaku yg sedikit agresif pada dirinya. Setelah diberikan penjelasan singkat tentang dampak buruk akibat pemakaian narkotika klien bersedia menjalani rawat jalan di BNNK Tarakan.
Rehabilitasi
Layanan Konseling Orang Menggunakan Narkotika (OMN) di Klinik Pratama BNN Kota Tarakan
Terkini
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BNN Kota Tarakan Tahun 2023 09 Jan 2024
- Perjanjian Kinerja BNN Kota Tarakan Tahun 2023 01 Nov 2023
- Komunikasi, Informasi dan Edukasi P4GN Kepada Calon Pengantin di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan 25 Mei 2023
- Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Tahun 2023 25 Mei 2023
- Komunikasi, Informasi dan Edukasi P4GN Kepada Calon Pengantin di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan 17 Mei 2023
- Pembinaan Kader Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) 12 Mei 2023
- Komunikasi, Informasi dan Edukasi P4GN Kepada Calon Pengantin di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan 04 Mei 2023