Skip to main content
Pemberantasan

BNN Kota Tarakan hadiri pemusnahan barang bukti narkotika di POLRES Tarakan

Dibaca: 2 Oleh 07 Okt 2019Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Tarakan hadiri pemusnahan barang bukti narkotika di POLRES Tarakan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan – BNN Kota Tarakan menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 795,51 gram di POLRES Tarakan. Adapun pejabat yang hadir dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 100 gram di POLRES Tarakan yaitu : Hakim PN Tarakan, Jaksa Kejari Tarakan, Kepalsa seksi Pemberantasan BNN Kota Tarakan, dan Pegawai Laboratorium Kesehatan Daerah Tarakan dan Penasehat Hukum Tersangka. Berdasarkan informasi Barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 795,51 gram tersebut berhasil diamankan dari 5 tersangka yang ditangkap ditempat berbeda. Adapun Sabu yang dimusnahkan sebanyak 780,3 gram dan 15,21 gram disisihkan untuk pembuktian di Persidangan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel